Sistem pembelajaran yang di lakukan adalah sistem paket dan Paket Plus.
Sistem Paket artinya agihan kredit tiap semester bagi mahasiswa telah ditentukan (jumlah sks maupun mata kuliah)
Sistem Paket plus artinya jika mahasiswa memperoleh Indek Prestasi Semester >= 3.00 maka mahasiswa tersebut boleh menambah agihan kreditnya dengan mata kuliah di semester atasnya dan batas maksimalnya 24 sks